Beranda | Artikel
Bulughul Maram Shalat: Keutamaan Shalat Malam, Moga Bisa Semangat Bangun Malam
Selasa, 10 Januari 2023

Moga dengan mengetahui keutamaan shalat malam berikut ini, kita jadi semangat bangun malam. Semoga Allah mudahkan.

 

 

Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع

Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)

 

Hadits 19/ 368

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ». أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang paling afdal setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1163]

Faedah hadits

  1. Shalat malam adalah shalat yang paling afdal setelah shalat wajib.
  2. Shalat sunnah pada malam hari lebih afdal daripada shalat sunnah pada siang hari.
  3. Kenapa shalat malam itu lebih afdal? Dikarenakan shalat pada malam hari bisa bermunajat kepada Allah, hati dan lisan bisa khusyuk, kesibukan berkurang pada waktu malam, lebih ikhlas, dan jauh dari riya’ (cari sanjungan). Shalat malam itu dilakukan pada waktu orang-orang beristirahat. Tidur kala itu lebih disukai daripada bangun malam. Shalat malam itu berat untuk dikerjakan kecuali bagi orang yang khusyuk dan mengharap perjumpaan dengan Allah.
  4. Shalat malam itu walau hanya sedikit adalah tanda keimanan, wajah jadi bercahaya, hati jadi terjaga, mendapatkan manisnya iman, dan menjadi sebab masuk surga.
  5. Shalat malam itu di jauful akhir dari malam, yaitu sepertiga malam terakhir.
  6. Shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 rakaat atau 13 rakaat, sudah termasuk shalat witir.

 

Keutamaan Shalat Malam

Ayat-ayat yang memotivasi untuk melaksanakan shalat malam adalah,

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa-apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17)

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam.” (QS. Adz-Dzariyat: 17)

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al-Furqan: 64)

Dalam hadits disebutkan, dari ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أيُّهَا النَّاسُ : أَفْشُوا السَّلامَ ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

Wahai manusia, tebarkanlah salam, bagikanlah makanan, dan shalatlah pada waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian pasti masuk surga dengan selamat.” (HR. Tirmidzi, no. 2485; Ibnu Majah, no. 1334, 3251; Ahmad, 5:451; Ad-Darimi, 1:340-341, 2:275; Al-Hakim, 3:13, dari jalur ‘Auf bin Abi Jamilah, dari Zararah bin Abi Awfa, dari ‘Abdullah bin Salam. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,

قيام الليل سنة مسنونة، لا ينبغي تركها، فطوبى لمن يُسِّرَ لها، وأُعينَ عليها، فإن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قد عمل بها، وندب إليها

“Qiyamul lail (shalat malam) adalah sunnah yang dianjurkan. Shalat tersebut jangan sampai ditinggalkan. Sungguh beruntung yang dimudahkan dan ditolong untuk melakukannya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar mengerjakannya dan menganjurkannya.” (At-Tamhiid, 13:209)

Baca juga: Keutamaan di Balik Shalat Malam

 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:298-299.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:605-606.

 

 

Diselesaikan pada Malam Rabu Pahing, 18 Jumadal Akhirah 1444 H, 10 Januari 2023

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/35686-bulughul-maram-shalat-keutamaan-shalat-malam-moga-bisa-semangat-bangun-malam.html